Rabu, 25 September 2019

PENDAHULUAN AQIDAH


PENDAHULUAN AQIDAH


A.    Pengertian Aqidah         


   Aqidah menurut bahasa  berasal dari bentukan kata  عَقـَدَ- يَعْقـِدُ- عَقـْدًا yang mempunyai beberapa arti, antara lain :
a. Ikatan ( الربط ) seperti dalam kalimat عَقَدَ الحَبْلَ artinya : Ia mengikatkan atau  menyimpulkan tali. Ikatan tali itu disebut عُقْدَة , dalam QS. Al-Falaq digunakan dalam bentuk jama’: وَمِنْ شَرِّ النّفَّثّتِ فِي العُقَدِ) ) “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul” (QS. al-Falaq/113: 4)
b.  Perjanjian atau akad (العقد  ) seperti dalam ayat : يآاَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ)) “Hai Orang-orang beriman, penuhilah akad-akad itu”(QS. al-Maidah/5 :1)
c. Tekad Hati (عزم القلب ) seperti dalam ayat :
(لاَيُؤَاخِذُكُمُ اللهُ بِاللَّغْوِ فِى أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الأَيْمَانَ)
            “Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak (untuk bersumpah). Tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja”. (QS. al-Maidah/5 : 89).               
 Aqidah menurut istilah umum sebagaimana disebutkan oleh Umar Sulaiman   Al-Asyqar dalam bukunya Al-'AQidah Fillah adalah :
الأُمُوْرُ الَّتِى تُصَدِّقُ بِهَا النُّفُوْسُ وَتَطْمَئِنُّ اِلَيْهَا الْقُلُوْبُ وَتَكُوْنُ يَقِيْنًا عِنْدَ أَصْحَابِهَا لاَيُمَازِجُهَا رَيْبٌ
وَلاَ يُخَالِطُهَا شَكُّ
“Perkara-perkara yang dibenarkan jiwa, dan hati merasa tenang karenanya serta menjadi suatu keyakinan bagi pemiliknya yang tidak dicampuri keraguan sedikitpun”.
          Definisi ini sejalan dengan definisi yang diungkapkan Dr. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan dalam bukunya Al-Madkhal Li Dirasati Al-Aqidah Al-Islamiyyah 'Ala Madzhabi Ahli As-Sunnah Wa Al-Jama'ah . Menurut beliau 'aqidah adalah :

الإِيْمَانُ الَّذِي لاَ يَحْتَمِلُ النَّقِيْضَ
" Keimanan yang tidak mengandung kontra " .
         
          Kata "iman" di sini, berarti pembenaran. Kata "tidak menagndung kontra" berarti : tidak ada sesuatu selain iman dalam hati sang hamba, tidak ada asumsi selain bahwa ia beriman kepada-Nya. Maka semua asumsi akan adanya kontra seperti keraguan, dugaan, waham, ketidak tahuan, kesalahan, kelupaan, tidak termasuk dalam batasan ini.
Dari dua definisi yang dikemukakan di atas,  jelas bahwa  inti dari aqidah menurut Islam adalah keyakinan yang tidak dicampuri atau tidak mengandung keraguan, dugaan dan semacamnya.
            Sedangkan aqidah menurut istilah  Islam adalah keyakinan yang kuat tentang :ububiyyah, uluhiyyah, nama dan sifat Allah; malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; Rasul-rasul-Nya; hari akhir; qadar baik dan buruknya; hal-hal ghaib dan pokok-pokok agama lainnya berdasarkan dalil yang kuat; yang disepakati ulama terdahulu; ketundukan penuh kepada Allah dalam perintah, hukum; serta ketaatan dan mengikuti Rasul-Nya.
Beberapa perkara yang harus menjadi keyakinan bagi setiap muslim  adalah keyakinan tentang beberapa perkara  yang disebutkan Allah dan Rasul-Nya, bukan sembarang keyakinan. Inilah yang disebutkan dalam  pengertian aqidah menurut istilah Islam; yaitu keyakinan yang kuat tentang pokok-pokok aqidah Islam atau  yang disebut dengan rukun iman; keyakinan tentang hal-hal ghaib seperti  adanya makhluk ghaib yang bernama jin; pokok-pokok agama lainnya berdasarkan dalil yang kuat  seperti wajibnya shalat lima waktu  yang kalau wajibnya diingkari seseorang menjadi  kafir; serta ketundukan dan kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya. 
Aqidah dalam  Islam adalah pasangan syari’ah, karena Islam adalah aqidah dan syari’ah. Syari’ah adalah kewajiban-kewajiban praktis dalam Islam yang harus dilakukan seseorang dalam ibadah dan mu’amalah. Sedangkan aqidah bukan perkara-perkara yang bersifat praktis, tetapi perkara-perkara yang bersifat teoritis yang harus diyakini seseorang dengan hatinya, karena Allah menyampaikannya melalui al-Qur’an atau melalui wahyu kepada Rasulullah saw.
Aqidah secara umum terbagi menjadi dua :
1.  ‘Aqidah Shahihah (aqidah yang benar), yaitu aqidah yang bersumber dari Allah SWT, yang dibawa para Rasul-Nya pada zaman dan tempat manapun juga. Pada dasarnya aqidah yang dibawa para Rasul itu satu, karena sumbernya satu. Tidak terbayangkan aqidah yang sumbernya satu itu berbeda dari seorang Rasul dengan Rasul yang lain, atau berbeda dari satu zaman dengan zaman yang lain.
2.   ‘Aqidah Fasidah (aqidah yang salah), yaitu aqidah yang bersumber pada akal fikiran manusia. Setinggi apapun derajat manusia, maka ilmunya tetap terbatas dan terpengaruh oleh  adat istiadat, pemikiran-pemikiran orang lain dan hawa nafsunya sendiri.
Rusaknya aqidah itu bisa juga karena adanya penyimpangan dan perubahan walaupun asalnya benar, seperti aqidah agama Yahudi dan Nasrani di masa sekarang yang keduanya sudah mengalami penyimpangan dan perubahan sejak masa yang lama.
Aqidah yang benar sekarang ini hanya terdapat dalam Islam, karena Islam adalah agama yang terpelihara, yang Allah menjamin kemurniannya.
Firman Allah :
ِانَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهُ لَحَافِظُوْنَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS. al-Hijr/15 : 9).
         

B.   Nama-Nama yang Berkaitan dengan Aqidah


Di antara  nama-nama  yang berkaitan dengan aqidah adalah ::

1.        Iman


          Iman menurut bahasa adalah at-tashdiq atau membenarkan sedangkan menurut ajaran Islam Iman adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan melaksanakan dengan anggota badan.
Aqidah dikatakan Iman karena keduanya sangat berkaitan erat yang tak dapat dipisahkan, dimana Aqidah menuntut adanya Iman, dan Iman mengandung Aqidah.

2.      Tauhid
Tauhid berasal dari kata وَحََدَ- يُوَحِّدُ- تَوْحِيْدًا yang berarti menyatukan, kemudian  dalam makna ini dalam Ilmu Tauhid digunakan untuk menunjukkan suatu yang tunggal dan istimewa, karena Esanya Allah bukan karena ada yang menjadikan-Nya satu. Jadi kata Al-Wahid adalah individu yang memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri.
Sedangkan tauhid menurut ajaran  Islam adalah meng-Esa-kan  Allah sebagai Tuhan (Rububiyyah), sebagai sembahan (Uluhiyyah), dengan segala nama, sifat dan perbuatannya. Ilmu Aqidah dinamakan Ilmu Tauhid karena permasalahan terbesar Ilmu Aqidah adalah masalah tauhid.

3.      Ushuluddin
           
Ushuluddin atau Ushul ad-addien terdiri dari dua kata Ushul dan ad-dien. Ushul bentuk jamak dari Ashl yang menurut bahasa Arab berarti sesuatu yang di atasnya sesuatu yang lain dibangun, misalnya fondasi rumah. Sedangkan pengertian terminologinya adalah sesuatu yang mempunyai cabang. Tapi dalam terminologi syariat Islam kata Ushul antara lain digunakan dengan arti kaidah (dasar) yang kokoh.
          Sedang kata ad-dien dalam bahasa Arab berarti ketundukan dan kepasrahan. Dalam terminologi Syariat Islam, ad-dien berarti melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan atau mentaati Allah dan Rosul-Nya.
          Dengan demikian Ushuluddin berarti kaidah-kaidah umum yang besar yang dengannya ketaatan kepada Allah dan Rosul-Nya serta ketundukan terhadap perintah dan larangan-Nya teraplikasikan. Makna ini tentu saja hanya dapat diterapkan untuk ilmu aqidah. Ilmu aqidah dikatakan Ushuluddin karena ajaran Islam yang lain ditegakkan di atasnya.

4.      Al-Fiqhu  al-Akbar

          Yang pertama sekali menggunakan istilah ini untuk Ilmu aqidah adalah Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Zauthi pada abad kedua Hijriyah ketika menulis sebuah buku tentang “Aqidah Kaum Salaf”.
            Al-Fiqh dalam bahasa Arab berarti pemahaman, kata ini kemudian digabung dengan kata al-akbar yang digunakan dalam arti pokok-pokok agama Islam untuk membedakannya dari kata al-Fiqhu al-Ashghar yang biasa digunakan untuk menunjukkan ilmu tentang yang halal dan yang haram beserta berbagai masalah Furu’dalam Islam.
          Ilmu Aqidah dikatakan al-Fiqhu al-Akbar karena Aqidah merupakan masalah paling besar  dan paling penting dalam keseluruhan ajaran Islam.

C.   Urgensi Aqidah Islam


Urgensi Aqidah Islam bisa dijelaskan dalam beberapa hal di bawah ini :
1.      Aqidah Islam merupakan  fondasi dan dasar Agama Islam, sedangkan hukum-hukum syara’ merupakan cabang dari dasar ini. Oleh karena itu Nabi saw selama 13 tahun tinggal di Mekkah berdakwah mengokohkan aqidah ini. Beliau membina para sahabat ra dengan aqidah ini, menanamkannya ke dalam hati mereka. Ketika aqidah ini sudah melekat pada diri mereka, terwujudlah sikap pasrah dan tunduk pada hukum-hukum syara’ ini. Sehingga mereka melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
2.      Meluruskan Aqidah merupakan kunci dakwah para Rasul. Tidak ada seorang rasul pun yang diutus Allah kecuali memulai dakwahnya dengan memperbaiki aqidah kaumnya. Sebab jika aqidahnya baik, maka seluruh urusan akan baik pula. Baiknya tingkah laku dan akhlak seseorang berbanding lurus dengan baik aqidahnya.
3.      Mengetahui  Aqidah Islam merupakan ilmu yang paling mulia dan paling utama; sebab mulianya ilmu tergantung mulianya yang diketahui. Aqidah Islam mencakup ilmu tentang hak-hak Allah seperti sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan, mencakup kewajiban hamba dalam bentuk beribadah dan taat kepada-Nya. Juga mencakup hak-hak Nabi Muhammad saw, berbagai keadaan di hari akhir, kembalinya manusia ke surga atau neraka. Mengetahui aqidah Islam juga dapat menjaga seseorang dari penyimpangan ke jalan aqidah dan aliran yang sesat.
4.      Aqidah Islam adalah satu-satunya aqidah yang dapat mewujudkan ketenangan dan ketenteraman bagi penganutnya yang berpegang teguh kepadanya. Firman Allah Ta’ala :
بَلَىٰۚ مَنۡ أَسۡلَمَ وَجۡهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ فَلَهُۥٓ أَجۡرُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ
Tidak! Barangsiapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan dia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (QS. Al-Baqarah :112)
5.      Aqidah Islam merupakan sebab mendapatkan pertolongan dan kemenangan dari Allah. Sebab orang yang memiliki aqidah yang lurus adalah orang-orang yang selamat dan diberikan pertolongan sampai hari kiamat. Sabda Rasulullah saw :
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي قَائِمَةً بِأَمْرِ اللَّهِ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ أَوْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ عَلَى النَّاسِ "
Akan senantiasa ada sekelompok dari ummatku yang menegakkan perintah Allah, tidak ada yang membahayakannya orang yang menghinakan atau menyelisihi mereka sampai datangnya hari Kiamat, dan mereka akan selalu menang atas manusia." (HR. Muslim)
6.      Aqidah Islam adalah merupakan tali Allah yang kuat, dia adalah satu-satunya yang dapat menghimpun dan menyatukan barisan kaum muslimin. Firman Allah :
وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ
Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. (QS.  Ali 'Imran : 103)
وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا تَنَٰزَعُواْ فَتَفۡشَلُواْ وَتَذۡهَبَ رِيحُكُمۡۖ
Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang. (QS. Al-Anfal : 46)




(والله أعلم بالصواب)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar