PENDAHULUAN AQIDAH
A.
Pengertian Aqidah
Aqidah menurut bahasa berasal dari bentukan kata عَقـَدَ- يَعْقـِدُ-
عَقـْدًا yang mempunyai beberapa arti, antara lain :
a. Ikatan ( الربط
) seperti dalam kalimat عَقَدَ الحَبْلَ
artinya : Ia mengikatkan atau
menyimpulkan tali. Ikatan tali itu disebut عُقْدَة
, dalam QS. Al-Falaq digunakan dalam bentuk jama’: وَمِنْ
شَرِّ النّفَّثّتِ فِي العُقَدِ) ) “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang
sihir yang menghembus pada buhul-buhul” (QS. al-Falaq/113: 4)
b. Perjanjian atau akad (العقد ) seperti dalam ayat : يآاَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ)) “Hai Orang-orang beriman, penuhilah akad-akad
itu”(QS. al-Maidah/5 :1)
c. Tekad Hati (عزم القلب ) seperti dalam ayat :
(لاَيُؤَاخِذُكُمُ
اللهُ بِاللَّغْوِ فِى أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ
الأَيْمَانَ)
“Allah tidak menghukum kamu
disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak (untuk bersumpah). Tetapi Dia menghukum
kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja”. (QS. al-Maidah/5 : 89).
Aqidah menurut istilah umum sebagaimana
disebutkan oleh Umar Sulaiman Al-Asyqar
dalam bukunya Al-'AQidah Fillah adalah :
الأُمُوْرُ
الَّتِى تُصَدِّقُ بِهَا النُّفُوْسُ وَتَطْمَئِنُّ اِلَيْهَا الْقُلُوْبُ
وَتَكُوْنُ يَقِيْنًا عِنْدَ أَصْحَابِهَا لاَيُمَازِجُهَا رَيْبٌ
وَلاَ
يُخَالِطُهَا شَكُّ
“Perkara-perkara yang dibenarkan jiwa, dan hati merasa tenang
karenanya serta menjadi suatu keyakinan bagi pemiliknya yang tidak dicampuri
keraguan sedikitpun”.
Definisi ini sejalan dengan definisi yang diungkapkan Dr.
Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan dalam bukunya Al-Madkhal Li Dirasati
Al-Aqidah Al-Islamiyyah 'Ala Madzhabi Ahli As-Sunnah Wa
Al-Jama'ah . Menurut beliau 'aqidah adalah :
الإِيْمَانُ
الَّذِي لاَ يَحْتَمِلُ النَّقِيْضَ
" Keimanan yang tidak mengandung kontra " .
Kata "iman" di sini, berarti
pembenaran. Kata "tidak menagndung kontra" berarti : tidak ada
sesuatu selain iman dalam hati sang hamba, tidak ada asumsi selain bahwa ia
beriman kepada-Nya. Maka semua asumsi akan adanya kontra seperti keraguan,
dugaan, waham, ketidak tahuan, kesalahan, kelupaan, tidak termasuk dalam
batasan ini.
Dari
dua definisi yang dikemukakan di atas,
jelas bahwa inti dari aqidah
menurut Islam adalah keyakinan yang tidak dicampuri atau tidak mengandung
keraguan, dugaan dan semacamnya.
Sedangkan
aqidah menurut istilah Islam adalah keyakinan yang kuat tentang :ububiyyah, uluhiyyah, nama dan sifat Allah; malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; Rasul-rasul-Nya; hari akhir; qadar baik dan buruknya; hal-hal ghaib dan
pokok-pokok agama lainnya berdasarkan dalil yang kuat; yang disepakati ulama
terdahulu; ketundukan penuh kepada Allah dalam perintah, hukum; serta ketaatan
dan mengikuti Rasul-Nya.
Beberapa
perkara yang harus menjadi keyakinan bagi setiap muslim adalah keyakinan tentang beberapa
perkara yang disebutkan Allah dan
Rasul-Nya, bukan sembarang keyakinan. Inilah yang disebutkan dalam pengertian aqidah menurut istilah Islam;
yaitu keyakinan yang kuat tentang pokok-pokok aqidah Islam atau yang disebut dengan rukun iman; keyakinan
tentang hal-hal ghaib seperti adanya makhluk
ghaib yang bernama jin; pokok-pokok
agama lainnya berdasarkan dalil yang kuat seperti wajibnya shalat lima
waktu yang kalau wajibnya diingkari seseorang
menjadi kafir; serta ketundukan dan
kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Aqidah
dalam Islam adalah pasangan syari’ah,
karena Islam adalah aqidah dan syari’ah. Syari’ah adalah kewajiban-kewajiban
praktis dalam Islam yang harus dilakukan seseorang dalam ibadah dan mu’amalah.
Sedangkan aqidah bukan perkara-perkara yang bersifat praktis, tetapi
perkara-perkara yang bersifat teoritis yang harus diyakini seseorang dengan
hatinya, karena Allah menyampaikannya melalui al-Qur’an atau melalui wahyu
kepada Rasulullah saw.
Aqidah
secara umum terbagi menjadi dua :
1.
‘Aqidah Shahihah (aqidah yang benar), yaitu aqidah yang bersumber dari Allah
SWT, yang dibawa para Rasul-Nya pada zaman dan tempat manapun juga. Pada
dasarnya aqidah yang dibawa para Rasul itu satu, karena sumbernya satu. Tidak
terbayangkan aqidah yang sumbernya satu itu berbeda dari seorang Rasul dengan
Rasul yang lain, atau berbeda dari satu zaman dengan zaman yang lain.
2.
‘Aqidah Fasidah (aqidah yang salah), yaitu
aqidah yang bersumber pada akal fikiran manusia. Setinggi apapun derajat
manusia, maka ilmunya tetap terbatas dan terpengaruh oleh adat istiadat, pemikiran-pemikiran orang lain
dan hawa nafsunya sendiri.
Rusaknya
aqidah itu bisa juga karena adanya penyimpangan dan perubahan walaupun asalnya
benar, seperti aqidah agama Yahudi dan Nasrani di masa sekarang yang keduanya
sudah mengalami penyimpangan dan perubahan sejak masa yang lama.
Aqidah
yang benar sekarang ini hanya terdapat dalam Islam, karena Islam adalah agama
yang terpelihara, yang Allah menjamin kemurniannya.
Firman
Allah :
ِانَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهُ
لَحَافِظُوْنَ
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya
Kami benar-benar memeliharanya (QS. al-Hijr/15 : 9).
B. Nama-Nama yang Berkaitan dengan Aqidah
Di antara nama-nama
yang berkaitan dengan aqidah adalah ::
1.
Iman
Iman menurut bahasa adalah at-tashdiq
atau membenarkan sedangkan menurut ajaran Islam Iman adalah meyakini dengan
hati, mengucapkan dengan lisan dan melaksanakan dengan anggota badan.
Aqidah dikatakan Iman karena
keduanya sangat berkaitan erat yang tak dapat dipisahkan, dimana Aqidah
menuntut adanya Iman, dan Iman mengandung Aqidah.
2. Tauhid
Tauhid berasal dari kata وَحََدَ- يُوَحِّدُ- تَوْحِيْدًا yang berarti menyatukan, kemudian dalam makna ini dalam Ilmu Tauhid digunakan
untuk menunjukkan suatu yang tunggal dan istimewa, karena Esanya Allah bukan
karena ada yang menjadikan-Nya satu. Jadi kata Al-Wahid adalah individu
yang memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri.
Sedangkan tauhid menurut
ajaran Islam adalah meng-Esa-kan Allah sebagai Tuhan (Rububiyyah), sebagai
sembahan (Uluhiyyah), dengan segala nama, sifat dan perbuatannya. Ilmu Aqidah
dinamakan Ilmu Tauhid karena permasalahan terbesar Ilmu Aqidah adalah masalah
tauhid.
3. Ushuluddin
Ushuluddin
atau Ushul ad-addien terdiri dari dua kata Ushul dan ad-dien.
Ushul bentuk jamak dari Ashl yang menurut bahasa Arab berarti sesuatu
yang di atasnya sesuatu yang lain dibangun, misalnya fondasi rumah. Sedangkan
pengertian terminologinya adalah sesuatu yang mempunyai cabang. Tapi dalam
terminologi syariat Islam kata Ushul antara lain digunakan dengan arti
kaidah (dasar) yang kokoh.
Sedang
kata ad-dien dalam bahasa Arab berarti ketundukan dan kepasrahan. Dalam
terminologi Syariat Islam, ad-dien berarti melaksanakan perintah dan
meninggalkan larangan atau mentaati Allah dan Rosul-Nya.
Dengan
demikian Ushuluddin berarti kaidah-kaidah umum yang besar yang dengannya
ketaatan kepada Allah dan Rosul-Nya serta ketundukan terhadap perintah dan
larangan-Nya teraplikasikan. Makna ini tentu saja hanya dapat diterapkan untuk
ilmu aqidah. Ilmu aqidah dikatakan Ushuluddin karena ajaran Islam yang lain
ditegakkan di atasnya.
4. Al-Fiqhu al-Akbar
Yang
pertama sekali menggunakan istilah ini untuk Ilmu aqidah adalah Imam Abu
Hanifah An Nu’man bin Zauthi pada abad kedua Hijriyah ketika menulis sebuah
buku tentang “Aqidah Kaum Salaf”.
Al-Fiqh
dalam bahasa Arab berarti pemahaman, kata ini kemudian digabung dengan kata al-akbar
yang digunakan dalam arti pokok-pokok agama Islam untuk membedakannya dari kata
al-Fiqhu al-Ashghar yang biasa digunakan untuk menunjukkan ilmu tentang
yang halal dan yang haram beserta berbagai masalah Furu’dalam Islam.
Ilmu Aqidah
dikatakan al-Fiqhu al-Akbar karena Aqidah merupakan masalah paling
besar dan paling penting dalam
keseluruhan ajaran Islam.
C. Urgensi Aqidah Islam
Urgensi Aqidah Islam bisa dijelaskan dalam
beberapa hal di bawah ini :
1. Aqidah Islam
merupakan fondasi dan dasar Agama Islam, sedangkan hukum-hukum
syara’ merupakan cabang dari dasar ini. Oleh karena itu Nabi saw selama 13
tahun tinggal di Mekkah berdakwah mengokohkan aqidah ini. Beliau membina para
sahabat ra dengan aqidah ini, menanamkannya ke dalam hati mereka. Ketika aqidah
ini sudah melekat pada diri mereka, terwujudlah sikap pasrah dan tunduk pada
hukum-hukum syara’ ini. Sehingga mereka melaksanakan segala perintah Allah dan
menjauhi segala larangan-Nya.
2. Meluruskan Aqidah
merupakan kunci dakwah para Rasul. Tidak ada seorang rasul pun yang diutus
Allah kecuali memulai dakwahnya dengan memperbaiki aqidah kaumnya. Sebab jika
aqidahnya baik, maka seluruh urusan akan baik pula. Baiknya tingkah laku dan
akhlak seseorang berbanding lurus dengan baik aqidahnya.
3. Mengetahui Aqidah Islam merupakan ilmu yang paling mulia
dan paling utama; sebab
mulianya ilmu tergantung mulianya yang diketahui. Aqidah Islam mencakup ilmu
tentang hak-hak Allah seperti sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan, mencakup
kewajiban hamba dalam bentuk beribadah dan taat kepada-Nya. Juga mencakup
hak-hak Nabi Muhammad saw, berbagai keadaan di hari akhir, kembalinya manusia
ke surga atau neraka. Mengetahui aqidah Islam juga dapat menjaga seseorang dari
penyimpangan ke jalan aqidah dan aliran yang sesat.
4. Aqidah Islam adalah
satu-satunya aqidah yang dapat mewujudkan ketenangan dan ketenteraman bagi
penganutnya yang berpegang teguh kepadanya. Firman Allah Ta’ala :
بَلَىٰۚ مَنۡ أَسۡلَمَ
وَجۡهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ فَلَهُۥٓ أَجۡرُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ وَلَا
خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ
Tidak! Barangsiapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan dia
berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada rasa takut
pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (QS. Al-Baqarah :112)
5. Aqidah Islam
merupakan sebab mendapatkan pertolongan dan kemenangan dari Allah. Sebab orang
yang memiliki aqidah yang lurus adalah orang-orang yang selamat dan diberikan
pertolongan sampai hari kiamat. Sabda Rasulullah saw :
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي
قَائِمَةً بِأَمْرِ اللَّهِ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ أَوْ خَالَفَهُمْ
حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ عَلَى النَّاسِ "
Akan senantiasa ada sekelompok dari ummatku yang menegakkan perintah Allah,
tidak ada yang membahayakannya orang yang menghinakan atau menyelisihi mereka
sampai datangnya hari Kiamat, dan mereka akan selalu menang atas manusia."
(HR. Muslim)
6. Aqidah Islam adalah
merupakan tali Allah yang kuat, dia adalah satu-satunya yang dapat menghimpun
dan menyatukan barisan kaum muslimin. Firman Allah :
وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ
ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ
Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah
kamu bercerai berai. (QS. Ali 'Imran :
103)
وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا
تَنَٰزَعُواْ فَتَفۡشَلُواْ وَتَذۡهَبَ رِيحُكُمۡۖ
Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang
menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang. (QS. Al-Anfal : 46)
(والله أعلم بالصواب)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar