PENDIDIKAN
JASMANI
DALAM
PERSEPEKTIF TAFSIR SURAT AL-ANFAL : 60
(oleh H. Asnin Syafiuddin, Lc. MA)
A.
Teks Ayat
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ
مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِباطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَما تُنْفِقُوا
مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
B.
Terjemah Ayat
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa
saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang
selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa
saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup
kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).
C.
Arti Kosakata
وَأَعِدُّوا : Dan siapkanlah, persiapan adalah mempersiapkan untuk
masa depan.
لَهُمْ : untuk
menghadapi mereka, yakni untuk memerangi mereka.
مِنْ قُوَّةٍ : kekuatan apa saja. Sesuai hadits yang diriwayatkan Imam Muslim
bahwa Rasulullah saw bersabda (3x) : “ ألا إن
القوة: الرمي / ketahuilah kekuatan itu melempar (panah)”. Dewasa ini
kekuatan adalah setiap yang bisa digunakan untuk memperkuat diri dalam
peperangan.
وَمِنْ رِباطِ الْخَيْلِ : dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang di jalan Allah. Yang dimaksud
dengan kuda yang ditambat adalah menahan,
memelihara, dan mempersiapkannya untuk jihad di jalan Allah dengan
asumsi bahwa pada zaman dahulu kuda merupakan alat perang yang penting.
تُرْهِبُونَ بِهِ : (yang
dengan persiapan itu) kamu menggentarkan.
عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ : musuh
Allah, musuhmu. Yaitu pada zaman dahulu adalah orang-orang kafir Mekah. Dan
sekarang adalah setiap orang yang
memusuhi Islam dan yang melakukan persekongkolan terhadap Islam dan kaum
muslimin.
وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ : dan
orang-orang selain mereka. Maksudnya orang-orang munafik atau yahudi.
يُوَفَّ إِلَيْكُمْ : niscaya
akan dibalas dengan cukup kepadamu.
وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ : dan
kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).
D.
Munasabah Ayat
Setelah Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk mencerai
beraikan orang-orang yang melanggar janji, dan mengembalikan perjanjian kepada
orang-orang yang dikhawatirkan akan melanggar perjanjian; maka pada ayat ini
Allah memerintahkan beliau untuk melakukan persiapan untuk menghadapi
orang-orang kafir. Ini adalah suatu hal yang alami terjadi mengikuti
pelanggaran pejanjian dan munculnya keadaan
perang.
E.
Tafsir/Penjelasan Ayat
Allah SWT memerintahkan orang-orang yang beriman untuk
mempersiapkan alat-alat perang yang sesuai dengan setiap masa, dan
mempersiapkan tentara perang ke tingkat yang paling tinggi; karena tentara
merupakan benteng dan pelindung umat. Persiapan itu dilakukan menurut kemapuan
dan kesanggupan. Allah berfirman :
[وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا
اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِباطِ الْخَيْلِ/ Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang
kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang]. Yakni siapkanlah untuk memerangi musuh apa saja yang
kamu sanggupi dari segala jenis kekuatan pisik dan mental spiritual yang sesuai
dengan kondisi zaman dan tempat, dan dari kuda yang ditambat di perbatasan,
sebab perbatasan merupakan pintu masuk serangan musuh terhadap Negara. Kuda
pernah menjadi alat perang di daratan yang menggentarkan pada masa lalu.
Kadang-kadang pada sebagian kondisi sekarang, kuda masih mempunyai peran
penting. Seperti melakukan tindakan
mata-mata, mengangkut perbekalan ke wilayah puncak gunung. Walaupun peran
penting dewasa ini adalah senjata pesawat, panser, dan kapal selam. Itulah yang
nyata harus dipersiapkan sebagai ganti dari kuda, karena yang penting adalah
mewujudkan tujuan. Adapun sarana dan alat harus disiapkan sesuai dengan
tuntutan zaman. Maksudnya adalah menyiapkan tentara yang selalu siap
mempertahankan Negara. Hal itu bisa terlaksana dengan dana yang disiapkan untuk
tugas ini dan di back up dengan persenjataan yang didanai dari infak kaum
muslimin sesuai dengan kemampuan. Allah menyebutkan kuda secara khusus walaupun
ia masukdalam kategori kekuatan adalah untuk memuliakannya dan memandangnya
sebagai suatu yang penting.
(تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ
لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ /(yang dengan persiapan
itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang
kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya).Dalam potongan ayat ini, Allah menyebutkan sebab dan
tujuan mempersiapkan kekuatan, yaitu menggentarkan musuh Allah dan musuh kaum
muslimin dari kalangan orang-orang kafir
yang melakukan permusuhan seperti orang-orang musyrikin pada masa lalu, menggentarkan musuh yang
tersembunyi yang loyal pada musuh-musuh tersebut, baik diketahui maupun tidak
diketahui, namun Allah tetap mengetahuinya, karena Allah Maha Tahu tentang yang
ghaib. Ini mencakup orang-orang Yahudi
dan munafik di masa lalu, dan orang-orang yang menampakkan permusuhannya
setelah itu, seperti Persia, Romawi dan keturunannya di negara-negara dunia
modern ini. Tanpa persiapan perang yang memadai pada setiap masa, keamanan
tidak bisa dijamin. Menurut adat dan akal jaminan keamanan tidak akan bisa
didapat kecuali dengan peralatan perang modern.
(وَما تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ/ Apa
saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup
kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).)
Oleh
karena persiapan jihad tidak akan terpenuhi tanpa harta, maka dalam bagian
akhir ayat ini Allah mendorong orang-orang beriman untuk berinfak di jalan
Allah. Firman-Nya : (وَما تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ / Apa saja
yang kamu nafkahkan...), yakni bahwa apa saja, sedikit atau banyak, yang kamu
infakkan dalam jihad di jalan Allah, maka yang berinfak itu akan dibalas dengan
cukup, dibalas dengan sebaik-baiknya, tidak dikurangi sedikit pun. Dalam hadits
yang diriwayatkan Abu Daud yang artinya : “Sesungguhnya dirham akan dilipat
gandakan pahalanya di jalan Allah sampai tujuh ratus lipat.” Sebagaimana juga
disebutkan dalam al-Qur’an :
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ
أَمْوالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنابِلَ، فِي
كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ، وَاللَّهُ يُضاعِفُ لِمَنْ يَشاءُ، وَاللَّهُ واسِعٌ
عَلِيمٌ
Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah
melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 261)
Firman-Nya
: (فِي سَبِيلِ اللَّهِ) bersifat
umum dalam jihad dan dalam semua jalan kebaikan. Ini menunjukkan bahwa
persiapan perang tergantung pada menginfakkan banyak harta di jalan Allah. Hasil
infak akan kembali pada orang yang berinfak di dunia, seperti harta, tanah,
perdagangan, dan industrinya akan terjaga. Sedangkan di akhirat akan memperoleh
surga yang kekal. Allah SWT berfirman :
وَما تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ، وَما تُنْفِقُونَ إِلَّا
ابْتِغاءَ وَجْهِ اللَّهِ، وَما تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ، وَأَنْتُمْ
لا تُظْلَمُونَ
Dan
apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi
pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan).
(QS. Al-Baqarah : 272)
F.
Pelajaran Ayat
1. Wajib mempersiapkan kekuatan di setiap zaman. Kalau pada
masa lalu cukup dengan panah, pedang,
dan kuda yang ditambat, maka masa kini dengan peswat tempur, panser, rudal,
dsb.
2. Umat Islam tidak pernah lepas dari musuh selama mereka
benar-benar umat Islam; karena kekuatan jahat dari kalangan manusia dan jin adalah musuh mereka.
3. Nafkah di jalan Allah adalah sebaik-baik nafkah, ia akan
dibalas dengan berlipat-lipat ganda.
4. Kaitannya dengan pendidikan jasmani sangat jelas sekali,
yaitu bahwa mempersiapkan kekuatan itu tidak bisa lepasa dengan pendidikan
jasmani dalam arti yang luas dan benar.
(والله أعلم بالصواب)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar